"

Monday, July 22, 2019

Surat Utang Negara

Apa itu Surat Utang Negara ?

 



Surat Utang Negara (SUN) adalah Surat Berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah, melalui Kementrian  Keuangan Republik Indonesia. SUN digunakan oleh pemerintah untuk mengalokasikan anggaran pemerintah seperti untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari sisi pemerintah, SUN bermanfaat untuk mencari dana untuk membiayai APBN. Sementara itu, dari pihak pembeli atau investor, SUN adalah produk keuangan yang ditawarkan, dengan pembayaran bunga atau kupon dan potensi kenaikan harga ( capital gain) ). Dalam bahasa awamnya, SUN ini adalah milik pemerintah berutang kepada investor dalam jangka waktu tertentu.

Pemerintah menjamin pembayaran bunga dan pokok dari SUN sesuai masa berlakunya. Istilah Terkait SUN

  1. Jatuh tempo ( jatuh tempo ) SUN memiliki masa berlaku. Pemerintah akan mengembalikan dana pokok setelah masanya habis atau sudah jatuh tempo. Contoh  anda membeli Sun  SUN atau  SBN,  maka tiap bulan akan diberikan Deviden dan setelah habis kontrak ( Jatoh Tempo ) maka seluruh modal anda akan dikembalikan oleh Pemerintah, Jatuh tempo SUN ini beragam mulai dari tiga bulan hingga 30 tahun. 
  2. Kupon atau bunga Kupon atau bunga adalah ketidakseimbangan yang diberikan kepada pembeli atau investor SUN. Kupon ini dihitung dalam persentase terhadap jumlah pokok dan waktu dihitung. Namun, pembayarannya bisa dilakukan tiga bulan sekali atau secara diskonto. Contohnya, jika seorang investor membeli SUN seharga Rp100 juta dengan kupon 8 persen per tahun ( per tahun / pa), maka dalam investor investor akan mendapatkan bunga Rp8 juta. Akan tetapi karena pembayaran 3 bulan sekali, maka investor akan menerima bunga 3/12 X Rp8 juta = Rp2 juta setiap kali pembayaran tiket. Pembayaran bunga oleh diskonto dilakukan dengan pembayaran lebih murah pada saat pembelian nilai yang dibeli. Contoh, investor membeli SUN menerima nominal Rp100 juta, tetapi dia hanya membayar Rp98 juta. Kemudian pada saat jatuh tempo, investor tetap mendapatkan pokok Rp100 juta. 

Jenis SUN Sesuai Undang-Undang No. 24 Tahun 2002, SUN terdiri dari Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (termasuk Obligasi Negara Ritel / ORI). 

  1. Surat Perbendaharaan Negara (SPN) Surat Perbendaharaan Negara (SPN) adalah SUN yang berjangka waktu maksimal 12 bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto. 
  2. Obligasi Negara Obligasi Negara adalah SUN yang berjangka waktu lebih dari 12 bulan dengan bunga atau pembayaran diskonto. 
  3. Obligasi Ritel Indonesia (ORI) Obligasi Negara yang diperdagangakan oleh Retail. Tujuan diterbitkannya ORI adalah untuk memberikan peluang luas-luasnya kepada masyarakat atau investor perorangan untuk secara langsung memiliki dan memperjualbelikan secara aktif dalam perdagangan Obligasi Negara. 
  4. Saving Bond Retail (SBR) SBR merupakan turunan dari ORI, yang memiliki sifat mirip dengan tabungan ( tabungan ) atau deposito bank untuk masyarakat ritel sehingga dinamakan seperti produk perbankan itu. Biasanya, tenor dari SBR tidak terlalu panjang, seperti SBR003 memiliki tenor 2 tahun saja. 
Siapa Saja yang Bisa Membeli SUN?
SUN dapat menjadi investor investor atau investor perseorangan yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan melampirkan KTP saat pembelian. SUN dapat diperoleh melalui pasar perdana atau pasar sekunder. Pasar Perdana adalah kegiatan penawaran dan penjualan Surat Utang Negara untuk kali pertama, sedangkan Pasar Sekunder adalah kegiatan perdagangan Surat Utang Negara yang telah dijual di Pasar Perdana. 

Bagaimana Bentuk Fisik SUN? 
Surat Utang Negara dapat diterbitkan dalam bentuk warkat atau tanpa warkat . Surat Utang Negara yang diterbitkan saat ini, diterbitkan dalam bentuk tanpa warkat. Surat Utang Negara dapat diterbitkan dalam bentuk yang dapat diperdagangkan atau yang tidak dapat ditawarkan. Untuk bentuk tanpa warkat, investor tidak perlu khawatir membeli atau membeli barang yang tidak terlihat karena ada klaim pembeliannya yang berisi faktur (penagihan). Bukti ini yang nanti bisa digunakan untuk pencairan dana pokok investor saat SUN sudah jatuh tempo. 

 Apa Tujuan Penerbitan Surat Utang Negara?    Bagi pemerintah, SUN diterbitkan untuk:
  1. Membiayai defisit APBN
  2. Menutup defisit 
  3. Mengelola portofolio utang negara. 
Pemerintah pusat mengeluarkan SUN setelah mendapat persetujuan DPR yang menyetujui pengesahan APBN dan setelah disetujui dengan Bank Indonesia. Siapa yang mengelola Surat Utang Negara? Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU). Tugas DJPU yang terkait dengan pengelolaan SUN dilengkapi perumusan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan SUN yang memuat: perencanaan struktur portofolio yang optimal; Pelaksanaan persetujuan, penjualan, pembelian kembali dan penukaran; pengelolaan risiko portofolio SUN; Pengembangan infrastruktur dan pengembangan pasar SUN; dan publikasi informasi tentang pengelolaan SUN berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan Direktur Jenderal.


Apa Manfaat SUN Bagi Investor? 
SUN merupakan salah satu alternatif investasi yang relatif bebas gagal bayar. SUN memberikan peluang bagi investor dan pasar untuk melakukan diversifikasi portofolionya guna menanggulangi investasi. Tingkat keuntungan Investasi PADA SUN, sebagaimana PADA Obligasi PADA umumnya bersumber Dari Penghasilan Kupon (bunga) Dan Potensi kenaikan harga ( capital gain ) dari harga persetujuan. SUN merupakan instrumen investasi yang bebas dari masalah pembayaran bunga / kupon dan pokoknya disetujui oleh UU SUN. Oleh karena itu, setiap tahun Pemerintah mengangguk pembayaran kupon dan pokok SUN dalam APBN. Produk SUN seperti Obligasi Negara dapat digunakan sebagai agunan dan dapat dijual setiap saat membutuhkan pemilik yang membutuhkan dana. *** 


Dalam waktu dekat ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan segera meluncurkan produk surat utang untuk investor ritel dengan seri SBR004 yang ditawarkan secara online. Penawaran produk investasi yang ditawarkan pemerintah hanya dapat dilakukan pada periode penawaran tetapi pemerintah juga masih belum mengeluarkan jadwal penawaran SBR004. Namun, jika berminat untuk membeli SUN secara online , Anda dapat membeli terlebih dahulu meliki akun di sekuritas atau Agen yang ditunjuk untuk mejual Surat Utang Negara ( Bareksa atau Tanam Duit ) 

Tentang Tanam Duit tanamduit adalah plaform digital yang membantu kustomer secara komprehensif dalam membuat perencanaan keuangan, eksekusi rencana keuangan dan memonitor perkembangan capaian investasinya. tanamduit menyajikan fasilitas self-learning untuk masyarakat yang masih awam dalam berinvestasi reksa dana dan juga membantu mereka untuk mengetahui profil risikonya. 

Dengan demikian tanamduit dapat merekomendasikan produk yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan masyarakat. tanamduit dikembangkan dan dimiliki oleh PT Star Mercato Capitale, sebuah perusahaan rintisan di bidang teknologi keuangan dengan tujuan memberikan pengalaman kepada masyarakat untuk berinvestasi dengan mudah dan menyenangkan, dan telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 
Perusahaan ini didirikan oleh ahli-ahli dan profesional yang dihormati dalam industri keuangan, yang berkomitmen untuk membangun sebuah platform keuangan digital yang inovatif dan akan membawa masyarakat Indonesia ke kehidupan yang lebih baik. 

Bagaimana Cara Daftarnya ? 
Pendaftaran akun yang paling mudah lewat Tanam Duit,  Klik Disini Linknya
atau ke sini : https://www.tanamduit.com/
Masukan Kode refferal =  WINTO00BBAP
Sebelum mendaftar jangan lupa untuk menyiapkan KTP dan NPWP ( Jika ada ) jika tidak punya gak masalah,,,,serta diperlukan photo selfie dan tanda tangan digital secara langsung untuk kebutuhan pendaftarannya. Pendaftaran sangat mudah dan cepat,

Setelah pendaftaran akun anda selesai, anda dapat melakukan investasi anda dari mana saja dan kapan saja, Seperti beli Reksadana, Sukuk Tabungan( ST), Saving Bond Retail ( SBR ).

Terimakasih Slam Sukses.

No comments:

Post a Comment